Perihal Jodoh PART 3 - Hak Suami dan Hak Istri Dalam Islam

 Hak suami & istri dalam islam. Saking pentingnya sampai ku buat part khusus nih. Yuk, kita belajar sama-sama yaa


“... Dan mereka (perempuan) mempunyai hak seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang patut. Tetapi para suami, mempunyai kelebihan di atas mereka...” (QS. 2: 228)

Sering kita dengar berbagai masalah dalam rumah tangga, mulai dari diem-diem, ribut-ribut, atau sampai baku hantam hingga berujung perceraian. Selain dari komunikasi yang miss, mungkin sebenernya semua masalah itu bersumber dari kurangnya pemahaman soal pemenuhan hak-hak dan kewajiban pasangan.

Memiliki niat meniakh untuk ibadah karena Allah, sama artinya kita menurunkan kriteria, ego sekaligus juga ekspektasi. Ini yang sering kali jadi masalah utama kita, kaum wanita. Jadi, ketika memiliki niat karena Allah, kita hanya berfikir yang sesuai syariat aja, melaksanakan yang penting-penting saja dan yang utama. Untuk ibadah, meraih ridha Allah. Masalah kita pun bukan lagi hal-hal yang sebenernya tidak perlu dipermasalahkan.

Pernah aku berfikir bahwa dalam suatu hubungan, harus saling akrab dengan kawan-kawan pasangan. Tapi dalam islam justru mengatur batasan yang tegas dalam pergaulan antara lelaki dan perempuan yang bukan mahram, bahwa ada kewajiban untuk saling menjaga kehormatan dengan menundukkan pandangan. Yaa,, tidak ada tempat lain yang lebih aman bagi perempuan kecuali mahramnya. Dan betapa banyak permasalhan rumah tangga berasal dari orang terdekat?

Kalo kita masih berfikir, pasangan harus begini begitu sesuai kemauan yang ada di kepala, sungguh sampai kapanpun kita ga bakal menemukan kebahagiaan dan akan selalu meributkan masalah sepele. Manusia itu dinamis, akan selalu berubah. Hari ini yang bikin kita bahasgia yang seperti ini, besok lain lagi, lusa lain lagi, gituu terus ga selesai-selesai, ga puas-puas, kemaruk.

Islam mengatur hak-hak suami dan istri dalam ukuran yang jelas sekaligus adil. Nah, hak-hak ini harus bener-bener dipahami dari sudut pandangan keimanan oleh kedua belah pihak, yang juga menjadi kewajiban masing-masing untuk saling memenuhi dan melengkapi satu sama lain.

 

Sebelum melangkah ke pmbasahan hak, ada satu poin penting yang harus diketahui oleh semua pasangan. Bahwa masing-masing wajib bermuamalah dengan muamalah yang bagus dan berakhlak mulia dengan akhlak yang terbaik untuk keluarganya. Akhlak terbaik.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya, dan sebaik-baik kamu adalah yang paling baik pada istrinya” (HR. At Tirmidzi 3/466, Ahmad 2/250, Ibnu Hibban 9/483. Hadits ini dinyatakan shahih oleh Imam At-Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Syaikh Al Albani)

Sudah tentu barometer akhlak ini mengacu pada suri tauladan kita, Nabi Muhammad shallallhu ‘alaihi wa sallam sebagai uswah hasanah bagi seluruh umat. Seluruh umat lhoo ya. Maasyaa Allah. Dalam riwayat lain, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “yang terbaik diantara kalian adalah yang paling baik pada keluarganya, dan akulah yang terbaik di antara kalian dalam bermuamalah terhadap keluargaku” (HR. Tirmidzi)

Dalam kajian Ust. Abu Adbillah Muhammad, ada 3 poin penting di dalam muamalah keluarga: akhlak mulia, sikap lembut, dan menjadi yang terbaik. Terbaik dalam semua perkara rumah tangga oleh masing-masing pasangan. Menjadi suami terbaik. Menjadi istri terbaik. Sesuai dengan kadar kemampuan. Berusaha yang terbaik agar dapat mencapai keluarga sakinah, mawaddah, warahmah. Keluarga yang tenteram dan penuh cinta dan kasih sayang.

Jangan kebalik, di rumah sembrono, semena-mena, tapi di luar santuun banget, loyal sama temen-temennya. Ini jelas keliru, dan menyelisihi syariat. Kalo kata ust. Syafiq, seharusnya ada tanda tangan istri di SKCK suami, sebab istri yang paling tau perangai, sifat, watak asli suami ketika di rumah. Apakah benar akhlaknya baik atau tidak dilihat dari muamalahnya di rumah.

 

HAK ISTRI

Dari kajian Ust. Abu Abdillah Muhammad Afifudin Hafizhahullah berjudul, “Indahnya Rumah Tangga dalam Bimbingan Islam” di t.me/NisaaAssunnah, ada 4 hak-hak istri yang wajib dipenuhi suami.

1.       Hak Nafkah

Hak nafkah wajib diberikan dengan apa yang suami sanggupi dengan usaha terbaik. Suami memberi perkara yang lebih. Dalam syariat islam, menafkahi keluarga adalah yang paling afdhol dan utama.

“Hendaklah orang yang mempunyai keluasan memberi nafkah menurut kemampuannya, dan orang-orang yang terbatas rezekinya, hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak membebani seseorang melainkan (sesuai) dengan apa yang diberikan Allah kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan setelah kesempitan.

Dalam QS. 2:233, “ ... Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada mereka (ibudan anak) dengan cara yang patut”.

 

Urusan nafkah ini tida main-main, saudara. Dari Jabir mengisahkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bertaqwalah kalian dalam masalah wanita. Sesungguhnya mereka ibarat tawanan di sisi kalian. Kalian ambil mereka dengan amanah Allah dan kalian halalkan kemaluan mereka dengan kalimat Allah. Mereka memiliki hak untuk mendapatkan rezeki dan pakaian dari kalian.” (Bahjatun Nazhirim Syarhu Riyadhush Shalihin, Syaikh Salim bin ‘Id Al Hilali, Dan Ibnul Jauzi, Cetakan I)

 

“Dinar yang engkau nafkahkan di jalan Allah, dinar yang engkau infakkan untuk membebaskan budah, dinar yang engkau sedekahkan kepada orang miskin, dan dinar yang engkau nafkahkan kepada keluargamu, pahala yang paling besar adalah dinar yang engkau nafkahkan untuk keluargamu”

 

“Apa yang engkau berikan untuk memberi makan dirimu sendiri, maka itu adalah sedekah bagimu, dan apa yang engkau berikan untuk memberi makan anakmu, maka itu adalah sedekah bagimu, apa yang engkau berikan untuk memberi makan orang tuamu, maka itu adalah sedekah bagimu. Dan apa yang engkau berikan untuk memberi makan istrimu, maka itu adalah sedekah bagimu, dan apa yang engkau berikan untuk memberi makan pelayanmu, maka itu adalah sedekah bagimu”

Referensi: https://almanhaj.or.id/2628-nafkah-untuk-sang-isteri.html

 

Termasuk dosa ketika suami menyia-nyiakan nafkah keluarga. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Cukuplah seseorang dikatakan berdosa jika ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya.” (HR. Abu Daud 1692, Ibnu Hibban 4240, dihasankan oleh Al Albani dalam Shahih Abi Daud)

Apabila nafkah tidak terpenuhi yang paling afdhol bagi para istri adalah bersabar untuk mendapat keutamaan. Boleh juga membantu suami tapi tidak wajib. Pun berhak bagi sitri meminta cerai apabila suami sudah kelewatan melalaikan nafkah.

 

2.       Hak untuk dijaga, diayomi, diperhatikan dan diurus

Suami berkewajiban untuk menjaga dan memelihara istri dengan sepenuh hati dari segala yang dapat mencemarkan kehormatannya. Karena suami adalah pemimpin keluarga. Demikian pula istri, pemimpin rumah tangga dan anak-anaknya.

 

“Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Amir (kepala negara), dia adalah pempimpin manusia secara umum, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka. Seorang suami dalam keluarga adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka. Seorang istri adalah pemimpin di dalam rumah tangga suaminya dan terhadap anak-anaknya, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka. Seorang hamba sahaya adalah pemimpin dalam urusan harta tuannya, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atasnya. Ketahuilah bahwa setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas siapa yang dipimpinnya” (HR. Bukhari no 2554 dan Muslim no 1829)

 

3.       Hak untuk dididik dan dibimbing ilmu agama

Istri berhak mendapatkan pendidikan ilmu agama atau berhak mendapatkan ijin mengikuti majelis ilmu untuk meraih surga. Inipun kewajiban suami, sebagaimana firman Allah dalam QS. 4: 34.

“Laki-laki (suami) itu pemimpin bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkahdari hartanya. Maka prempuan-perempuan yang shalih adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka). Prempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Mahatinggi, Mahabesar”

Yap, laki-laki adalah pemimpin karena Allah melebihkannya atas perempuan dan perempuan yang shalih adalah yang taat kepada Allah. Tentu pengertian taat ini harus dengan ilmu. Untuk itulah menutut ilmu hukumnya wajib.

 

Firman Allah dalam QS.66:6

“Wahai orang-orang yang beriman! Periharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu menyerjakan apa yang diperintahkan”

Firmah Allah yang mengingatkan kita pada urgensi memilih pasangan sholih yang paham agama agar dapat menyelamatkan kita dari api neraka

 

4.       Hak mendapatkan kasih sayang

Mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik pada keluarganya. Ust. Abu Abdillah Muhammad Afifudin menerangkan bahwa yang dimaksud baik di sini adalah lembut dalam tutur kata, tingkah laku, santun, ramah, wajah berseri, dst.

 

Firman Allah dalam QS: 4:19

“Wahai orang-orang yang beriman! Tidak halal bagi kamu mewarisi perempuan dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, kecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka menurut cara yang patut, jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai mereka, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak padanya”

Ibnu Katsir dalam Tafsir Al_Quran Al-Azim 3: 400 menernagkan ayat diatas bahwa, “Berkatalah yang baik kepada istri kalian, perbaguslah amalan dan tingkah laku kalian kepada istri. Berbuat baiklah sebagaimana engkau suka jika istri berbuat demikian.” Jikapun ada yang tidak disukai, “maka bersabarlah karena bisa jadi Allah menjadikan kebaikan padanya”

 

Banyaknya dalil dan perintah berbuat baik kepada sesama mukmin, maka kepada istri seharusnya lebih baik lagi. Bila ada yang tidak disukai, maka bersabarlah bisa jadi Allah menjadikan kebaikan yang banyak padanya.

 

“Janganlah seorang mukmin membenci mukminah. Apalagi ia membencinya karena ada satu perangai yang buruk, pastilah ada perangai baik yang ia suka” (Shahih [Aadaabuz Zifaaf, hal 199], Shahiih Muslim (II/1091, hlm. 469)

 

Di dalam hadist lain, beliau juga pernah bersabda:

“Berilah nasihat kepada wanita (istri) dengan cara yang baik. Karena sesungguhnnya wanita itu diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok. Sesuatu yang paling bengkok ialah sesuatu yang terdapat pada tulang rusuk yang paling atas. Jika hendak meluruskannya (tanpa menggunakan perhitungan yang matang, maka kalian akan mematahkannya, sedang jika kalian membiarkannya), maka ia akan tetap begkok. Karena itu berilah nasihat kepada istri dengan baik” (Muttafaq ‘alaih: Shahiih Al Bukhari IX/253 no 5186, Shahiih Muslim II/1091 no 1468 (60))

 

Sebagian ulama salah mengatakan “Ketahuilah bahwasannya tidak disebut akhlak yang baik terhadap istri hanya dengan menahan diri dari menyakitinya, namun dengan bersabar dari celaan dan kemarahannya” Dengan mengikuti apa yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diriwayatkan bahwa para istri beliau pernah protes, bahkan salah satu di antara mereka pernah mendiamkan beliau selama sehari semalam” (Mukhtashar Minhaajul Qaashidin hlm 78-79)

 

Selengkapnya dalam https://almanhaj.or.id/1190-hak-hak-isteri-atas-suami.html 


 

HAK SUAMI
Masih dari kajian audio Ust. Abu Abdillah Muhammad Afifudin di t.me/NisaaAssunnah berjudul “Indahnya Rumah Tangga dalam Bimbingan Islam”. Berikut hak-hak suami yang juga menjadi kewajiban istri:

1.       Hak untuk ditaati

Pernah dengar soal sujud kepada suami? Yap, inilah perumpamaan yang disampaikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kewajiban istri untuk mentaati suami karena hak suami jauh lebih besar dengan tanggung jawab suami yang begitu besar dan kedudukan suami yang lebih unggul.

Firman Allah dalam QS 2: 228, “... Dan mereka (para perempuan) mempunyai hak seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang patut. Tetapi para suami mempunyai kelebihan di atas mereka. Allah Mahaperkasa, Maha Bijaksana”

 

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kalian memiliki hak atas istri-istri kalian dan istri-istri kalian juga memiliki hak atas kalian” (Hasan: [Shahiih Sunan Ibni Majah no 1501], Sunan A Tirmidzi (II/315 no 1173, Sunan Ibni Majah (I/594 no 1851)

Dan seorang mukmin yang pahamm, ia akan selalu berusaha untuk memenuhi hak-hak istrinya tanpa melihat apakah haknya sudah terpenuhi atau belum, karena ia sangat menginginkan kelanggengan cinta dan kasih sayang di antara mereka berdua, sebagaimana ia juga akan selalu berusaha untuk tidak memberikan kesempatan sedikitpun bagi syaithan yang selalu ingin memisahkan mereka berdua (dalam https://almanhaj.or.id/2628-nafkah-untuk-sang-isteri.html)

 

“Seandainya aku memerintahkan seseorang untuk sujud pada orang lain, maka tentu aku akan memerintahkan para wanita untuk sujud kepada suaminya karena Allah telah menjadikan begitu besarnya hak suami yang menjadi kewajiban istri” (HR. Abu Daud no 2140, Tirmidsi no. 1159, Ibnu Majah no. 1852 dan Ahmad 4: 381. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadist ini shahih)

Apakah kaum feminis menangis membaca ini? Wkwk

Menurut ustadz, kata “seandainya” menunjukkan itu hanya perumpamaan dan tidak dibenarkan untuk sujud kepada manusia. Sujud hanya kepada Allah saja. Hadits ini menujukkan bahwa kewajiban istri untuk taat kepada suami sangat besar. Dan balasannya pun tidak main-main sobat.

 

“Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini. “Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka” (HR. Ahmad 1: 191 dan Ibnu Hibban 9: 471, Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Yap, suami bisa menjadi jalan bagi kita untuk masuk surga. Tapi juga bisa jadi jalan kita untuk ke neraka. Sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, “Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawa beliau, “yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci” (HR. AN-Nasai no 3231 dan Ahmad 2:251. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadist ini hasan shahih)

Hadits ini menujukkan kedudukan seorang wanita. Dan seorang wanita yang paling baik adalah seorang istri yang shaliha.

 

Al-Hushoin bin Mihshan menceritakan bahwa bibinya pernah datang ke tempat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena satu keperluan. Selesainya dari keperluan tersebut, Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya, “Apakah engkau sudah bersuami? Bibi Al-Hushain menjadwab “sudah”, “Bagaimana (sikap) engkau terhadap suamimu?” tanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lagi. Ia menjawab, “Aku tidak pernah mengurangi haknya kecuali dalam perkara yang aku tidak mampu” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “lihatlah di mana keberadaanmu dalam pergaulanmu dengan suamimu, karena suamimu adalah surga dan nerakamu” (HR Ahmad 4: 341 dan selainnya. Hadits ini shahi sebagaimana kata Syaikh Al Albani dalam Shahiih At Targhib wa At Tarhib no 1933) Selengkapnya: https://rumaysho.com/2205-kewajiban-istri-1.html

 

Syaikhul islam Ibnu Taimiyah berkata, “Tidak ada hak yang lebih wajib untuk ditunaikan seorang wanita setelah hak Allah dan Rasul-Nya daripada hak suami” (Majmu’ Al Fatawa 32: 260)

 

Disebutkan oleh Ust. Abu Abdillah Muhammad Afifudin, ada 3 klasifikasi perintah suami

1.       Perkara wajib syariat. Ada 2 keutamaan yang didapatkan istri yakni menaati suami dan pahala ibadah wajib

2.       Perkara sunnah. Bila dilaksanakan, istri mendapat 2 keutamaan: taat suami dan ibadah sunnah yang dikerjakan

3.       Perkara mubah. Mendapatkan 1 keutamaan yakni mentaati suami dalam perkara mubah seperti membuatkan kopi dll

4.       Perkara yang dilarang. Wajib ditolak. Suami dzalim namanya. Misalnya perintah mencukur alis, atau melepas jilbab dan berdandan saat keluar rumah, melakukan hub badan saat haid, atau melalui dubur, dan semua tindakan maksiat lain yang bertentangan dengan syariat. Semua itu tidak boleh ditaati.

 

Semunya menjadi ladang pahala bagi istri bila dilaksanakan dengan tulus ikhlas dan hati yang ridha, kecuali yang terakhir yaa, jelas pelanggaran. Hak-hak suami untuk ditaati ini berlaku untuk semua hal yang istri lakukan, misal puasa sunnah ketika suami di rumah harus dengan izin suami, atau ketika hendak keluar rumah. Karena tidak halal seorang istri pergi keluar rumah tanpa seizin suami apalagi tanpa ditemenin mahramnya. Ini pelanggaran syariat yang tidak diridhai Allah kecuali ada udzur yang memaksa. Pembahasan yang lain.

 

Apalagi urusan ranjang yaa. Hawa nafsu yang satu ini kalo ga tersalurkan dengan baik alamat jalan masuk syaithanirrajiim. Islam memperhatikan betul perkara ini, dan ditegesin banget dalam beberapa dalil.

Dari Abu Hurairah, Nabi shallalhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seorang pria mengajak istrinya ke ranjang, lantas si istri enggan memenuhinya maka malaikat akan melaknatnya hingga waktu shubuh” (HR Bukhari no 5193 dan Muslim no 1436)

 

Dalam riwayat Muslim disebutkan dengan lafazh, “Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidurnya lalu si sitri menolak ajakan suaminya melainkan yang di langit (penduduk langit) murka pad aistri tersebut sampai suaminya ridha kepadanya’ (HR. Muslim no 1436)

 

Bagi perempuan nampak seperti beban yaa. Soalnya apa yang ada di kepala kita kan rumah tangga itu syahdu, teduh, teman hidup bukan soal ranjang. Tapi emang beda sama lakik, bu. Allah “melebihkan” mereka dalam perkara ini. Jangan dijadikan beban yaa.. tapi ibadah. Jangankan ranjang, berbuat baik sehari-hari aja nilainya ibadah bila Allah ridha. Urusan ranjang inipun ada aturanya dalam islam seperti doa dan adabnya. Jangan sembarangan yaa. Semoga Allah memberi anugrah suami sholeh yang memahami keadaan istri baik fisik dan psikis karena ini termasuk udzur (misal sakit) yang harus dimaklumi.

 

2.       Hak untuk dilayani lahir dan batin

Sudah disinggung sebelumnya yaa layanan biologis. Termasuk pekayanan soal makan, pakaian, hunian yang nyaman, dan suasana yang bikin suami betah di rumah. Termasuk juga pendidikan anak yang salih menjadi penyejuk orang tua. Semua itu adalah tugas istri seperti dalam hadits, “seorang istri adalah pemimpin dalam rumah tangga suami dan terhadap anak-anaknya, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka”

 

Taukah? Kisah shahababiyah Asma bintu Abu Bakar Ash-Shidiq yang menikah dengan Zubair bin Awamm, salah satu sahabat nabi yang dijamin masuk surga

 

Dari Asma’ binti Abu Bakar ia berkata, “A Zubair bin Awwam menikahiku, pada saat itu ia tidak memiliki harta dan budak, ia tidak memiliki apa-apa kecuali alat penyiram lahan dan seekor kuda. Maka aku bekerja untuk membantu suamiku, yaitu memberi pakan kuda, merawat kudanya, mencari rumput, mengambil air minum, mengisi embernya dengan air, serta membuat adonan roti. Selain titu aku juga memikul benih tanaman dari tanah milik Zubair yang diberikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam seluas sepertiga farsakh”

Asma radhiyallahu ‘anha putri sahabat terbaik Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengeluh dengan kehidypannya yang sangat sederhana, bahkan ia ikut bekerja berat. Sangat qonaah dan berjuang gigih untuk keberlangsungan kehidupan rumah tangganya. Tidak hanya mengurus rumah tapi juga membantu pekerjaan suaminya dan masih pulak ikut perang bersama suaminya. Laah saya, dijamin surga engga, ngeluuh aja idupnya, ngomel lagi. Allahumaghfirlii

 

3.       Hak untuk bersenang-senang

Ini artinya memaskimalkan potensi kehalaln yang ada ya sistt ehe tentu dengan adab dan aturan syari yang sudah diatur. Misalnya dandanterbaik, memakai wawangian (boleh hanya untuk suami). Memakai baju yang suami senangi, atau perhiasan. Apapun semuanya halal dihadapan suami. Tapi kalo kata suaminya iya iya aja apa aja yaa Alhamdulillah ‘ala kulli hall dibicarakan

 

“sebaik-baik istri ialah yang engkau senang jika melihatnya, taat jika engkau perintah dan menjaga dirinya dan hartamu saat engkau pergi”

 

Kata orang cinta tidak bisa dipikir pake logika. Begitupun pernikahan dan hukum-hukum syari yang Allah atur di dalamnya. Kalo kita masih memaknai pernikahan dengan orientasi duniawi, dengan ukuran manusia, pendapat orang-orang, apalagi pake pemikiran-pemikiran barat yaa jelas siji ngetan siji ngulon, gak nyambung. Bakal jadi bebaan terus seterusnya. Sementara nikah itu nilainya ibadah di sisi Allah bila niat kita juga untuk Allah dan berhadiah surga dari Allah.

 

Seringkali ketika dianugrahi kelebihan, kebahagiaan, kita lupa bahwa semua yang terjadi adalah kuasa Allah. Kita lupa bersyukur dan mensyukuri. Lupa bahwa cinta yang dirasakan adalah tanda kebesaran Allah dan harus kita jaga pula sesuai aturan-Nya. Akan kerasa nanti ketika datang ujian yang tidak kita sangka sebelumnya. Kepada siapa lagi kita minta jalan keluar kecuali pada Allah? Tapi bagaimana bisa kita mendapat jalan keluar bila tidak mengenal Allah, tidak mau memahami hukum-hukum Allah? Yap, pondasi agama dalam pernikahan itu penting banget. Sebab hanya hukum Allah yang paling benar dalam setiap permasalahan kita, juga menyelamatkan kita dunia akhirat.

 

Jadi apapun masalah dalam pernikahan kita, jawabannya adalah evaluasi dan muhasabah. Sampai di mana kita telah menunaikan kewajiban kita? Apkaah semua hak-hak pasangan sudah terpenuhi? Ingat, ketika kita melibatkan Allah dalam hidup kita maka masalah kitapun bukan lagi soal suami tidak romantis, atau tidak puitis, atau tidak begini begitu sesuai kriteria kita. Apalah artinya kriteria, coret besar. Bukan itu yang harus kita permasalahkan sebenernya.

Sungguh Allah Mahabaik Mahabijaksana. Allah yang Melembutkan hati dan membolak-balikkan hati. Semoga Allah memberi anugrah teman hidup shalih yang mencangkup seluruh kebaikan dunia dan akhirat.

Komentar

Postingan Populer