Poligami
Poligami itu ibadah, selingkuh itu dosa besar.
Jadi kalo poligami atas dasar ketertarikan hawa nafsu semata apakah diperbolehkan? Tentu saja tidak!
Laa itu kan artinya tidak bisa menundukan pandangan, udah zina namanya.
Apakah betul perkara ibadah yang suci ini diawali dengan kemaksiatan??
Yaa tentu saja tidak kisanak
Kita harus punya perbedaan yang jelas sejelas jelasnya soal halal haram ini.
Poligami dan selingkuh khususnya.
Dalam poligami kita harus punya dasar dan tujuan yang jelas juga dilakukan dg cara-cara yang ma'ruf sesuai dengan ilmu syari.
Karena poligami adalah perkara ibadah, selingkuh adalah dosa besar. Jadi apakah diperbolehkan kalo poligami atas dasar "biar ga zina" atau "daripada selingkuh" dan segala alasan lain yang mengisyaratkan hawa nafsu yang tidak terkontrol?
Laaa itu kan sama artinya tidak menundukkan pandangan? Sama artinya sudah zina mata, hati dan pikiran?
Apakah dibenarkan kita mengawali perkara ibadah yang teramat suci ini dengan kemaksiatan?
Hei, coba renungkan kisanak
Apakah kita bisa menjalankan poligami dengan tingkatan keimanan seperti ini?? Sebagaimana poligaminya nabi beserta istri-istrinya, poligami para ulama dan orang-orang shalih, hei, bukan poligami ala ala 😌
Syek syek bentar ... Aku mau cerita dulu.
Qadarullah aku lupa entah baca atau denger ini di mana, kajiannya siapa, saking randomnya channel.
Jadi ada seorang ustadz yang berbagi ceritanya ketika di Saudi, beliau sering mendengarkan radio, tanya jawab by phone dengan salah seorang ulama besar. Saat itu seorang perempuan menelfon meminta nasehat Syaikh karena suaminya akan nikah lagi sambil nangis-nangis. Lalu syaikh menjawab bahwa poligami tidak seburuk itu, nanti kamu akan terbantu, ibadah kamu sama Allah akan lebih maksimal, jangan suudzon dulu, dll.
Di waktu berikutnya, si perempuan ini telfon lagi, bilang bahwa suaminya sudah nikah lagi lalu beliau menambahkan bahwa dia merasa lebih bahagia, lebih ringan pekerjaannya, lebih maksimal ibadah-ibadahnya. Lalu diakhir telefon beliau menyarankan semua perempuan untuk mengizinkan suaminya poligami dg suara yang lantang dan bahagia ...
Barakallahu fiikum
Apakah kita bisa mencapai tingkatan ridha seperti itu? Apakah kita bisa mencapai tingkatan keimanan yang demikian?
Bisa!! Bener2 bisa kalo kita hanya menggantungkan hati kita kepada Allah, hanya berharap ridha Allah.
Bisa!! Kalo memang ada udzur syari dengan poligami sebagai solusi. Kita punya kekurangan yang tidak bisa diterima suami misalnya.
Aku bahkan sudah kepikiran seorang perempuan untuk suami di awal pernikahan dulu kalo memang harus poligami 😂 Who knows ya kan ...
Tapi kalo ga bisa ya ga papa, terlebih ketika kita tau bahwa ternyata suami kita tidak memiliki kapasitas ilmu yang cukup untuk menjalaninya dengan baik dengan cara-cara yang syari.
Ketika kita tau bahwa ternyata poligami ini diawali dengan kemaksiatan. Ntar bukannya ibadah malah jadi gondok terus ya kaan
Kita berhak untuk menolak dan mengakhiri dengan alasan yang jelas pula. Rujukannya juga jelas QS. An-Nisa: 128-130
Jadi kalo poligami atas dasar ketertarikan hawa nafsu semata apakah diperbolehkan? Tentu saja tidak!
Laa itu kan artinya tidak bisa menundukan pandangan, udah zina namanya.
Apakah betul perkara ibadah yang suci ini diawali dengan kemaksiatan??
Yaa tentu saja tidak kisanak
Kita harus punya perbedaan yang jelas sejelas jelasnya soal halal haram ini.
Poligami dan selingkuh khususnya.
Dalam poligami kita harus punya dasar dan tujuan yang jelas juga dilakukan dg cara-cara yang ma'ruf sesuai dengan ilmu syari.
Karena poligami adalah perkara ibadah, selingkuh adalah dosa besar. Jadi apakah diperbolehkan kalo poligami atas dasar "biar ga zina" atau "daripada selingkuh" dan segala alasan lain yang mengisyaratkan hawa nafsu yang tidak terkontrol?
Laaa itu kan sama artinya tidak menundukkan pandangan? Sama artinya sudah zina mata, hati dan pikiran?
Apakah dibenarkan kita mengawali perkara ibadah yang teramat suci ini dengan kemaksiatan?
Hei, coba renungkan kisanak
Apakah kita bisa menjalankan poligami dengan tingkatan keimanan seperti ini?? Sebagaimana poligaminya nabi beserta istri-istrinya, poligami para ulama dan orang-orang shalih, hei, bukan poligami ala ala 😌
Syek syek bentar ... Aku mau cerita dulu.
Qadarullah aku lupa entah baca atau denger ini di mana, kajiannya siapa, saking randomnya channel.
Jadi ada seorang ustadz yang berbagi ceritanya ketika di Saudi, beliau sering mendengarkan radio, tanya jawab by phone dengan salah seorang ulama besar. Saat itu seorang perempuan menelfon meminta nasehat Syaikh karena suaminya akan nikah lagi sambil nangis-nangis. Lalu syaikh menjawab bahwa poligami tidak seburuk itu, nanti kamu akan terbantu, ibadah kamu sama Allah akan lebih maksimal, jangan suudzon dulu, dll.
Di waktu berikutnya, si perempuan ini telfon lagi, bilang bahwa suaminya sudah nikah lagi lalu beliau menambahkan bahwa dia merasa lebih bahagia, lebih ringan pekerjaannya, lebih maksimal ibadah-ibadahnya. Lalu diakhir telefon beliau menyarankan semua perempuan untuk mengizinkan suaminya poligami dg suara yang lantang dan bahagia ...
Barakallahu fiikum
Apakah kita bisa mencapai tingkatan ridha seperti itu? Apakah kita bisa mencapai tingkatan keimanan yang demikian?
Bisa!! Bener2 bisa kalo kita hanya menggantungkan hati kita kepada Allah, hanya berharap ridha Allah.
Bisa!! Kalo memang ada udzur syari dengan poligami sebagai solusi. Kita punya kekurangan yang tidak bisa diterima suami misalnya.
Aku bahkan sudah kepikiran seorang perempuan untuk suami di awal pernikahan dulu kalo memang harus poligami 😂 Who knows ya kan ...
Tapi kalo ga bisa ya ga papa, terlebih ketika kita tau bahwa ternyata suami kita tidak memiliki kapasitas ilmu yang cukup untuk menjalaninya dengan baik dengan cara-cara yang syari.
Ketika kita tau bahwa ternyata poligami ini diawali dengan kemaksiatan. Ntar bukannya ibadah malah jadi gondok terus ya kaan
Kita berhak untuk menolak dan mengakhiri dengan alasan yang jelas pula. Rujukannya juga jelas QS. An-Nisa: 128-130
• Catatan untuk diriku sendiri yang fakir ilmu •
Komentar
Posting Komentar